Jakarta - Walaupun SBY menyatakan dalam pidatonya bahwa gedung baru DPR bisa ditunda atau dibatalkan, ternyata Fraksi Demokrat tetap melanjutkan rencana pembangunan tersebut. Hal ini dipandang karena SBY tidak secara tegas mengatakan untuk menunda rencana tersebut.
"Kalau saya melihat, Pak SBY menggunakan bahasa yang tidak terlalu tegas, dan bersayap, serta bersifat mengambang sehingga kemudian dimanfaatkan oleh Fraksi Demokrat untuk mengatakan bahwa Demokrat diperbolehkan melanjutkan pembangunan gedung DPR asal mementingkan efisiensi," kata pengamat politik dari LSI Burhanuddin Muhtadi ketika dihubungi detikcom, Jumat (8/4/2011).
Dalam pidatonya, SBY menyampaikan pembangunan gedung pemerintah harus memperhatikan efisiensi dan urgensi. Hal ini membuat Fraksi Demokrat dapat berkilah mereka telah mengikuti apa yang disampaikan SBY.
"SBY tidak terang benderang. Tapi ada penekanan tentang perlunya efisiensi gedung baru pemerintah pada umumnya, bukan hanya gedung DPR dan dilihat urgensinya. Demokrat dapat berargumen bahwa mereka sudah mengikuti pidato SBY, itu karena SBY tidak secara tegas meminta penundaan," kata Burhanuddin.
Selain itu, SBY dalam kapasitasnya sebagai Presiden tidak dapat ikut campur dalam pengambilan keputusan DPR. Seharusnya DPR dalam hal ini dapat sensitif terhadap aspirasi rakyat yang tidak menghendaki adanya pembangunan gedung baru DPR.
"Lagipula sebenarnya SBY tidak memiliki kewenangan secara langsung untuk mengintervensi keputusan DPR, karena ini adalah urusan internal DPR yang terkait dengan sensitif atau tidaknya anggota DPR dengan aspirasi rakyat. Dan terbukti dengan keputusan rapat konsultasi pimpinan, mereka tidak sensitif dengan suara rakyat," katanya.
"Kalau saya melihat, Pak SBY menggunakan bahasa yang tidak terlalu tegas, dan bersayap, serta bersifat mengambang sehingga kemudian dimanfaatkan oleh Fraksi Demokrat untuk mengatakan bahwa Demokrat diperbolehkan melanjutkan pembangunan gedung DPR asal mementingkan efisiensi," kata pengamat politik dari LSI Burhanuddin Muhtadi ketika dihubungi detikcom, Jumat (8/4/2011).
Dalam pidatonya, SBY menyampaikan pembangunan gedung pemerintah harus memperhatikan efisiensi dan urgensi. Hal ini membuat Fraksi Demokrat dapat berkilah mereka telah mengikuti apa yang disampaikan SBY.
"SBY tidak terang benderang. Tapi ada penekanan tentang perlunya efisiensi gedung baru pemerintah pada umumnya, bukan hanya gedung DPR dan dilihat urgensinya. Demokrat dapat berargumen bahwa mereka sudah mengikuti pidato SBY, itu karena SBY tidak secara tegas meminta penundaan," kata Burhanuddin.
Selain itu, SBY dalam kapasitasnya sebagai Presiden tidak dapat ikut campur dalam pengambilan keputusan DPR. Seharusnya DPR dalam hal ini dapat sensitif terhadap aspirasi rakyat yang tidak menghendaki adanya pembangunan gedung baru DPR.
"Lagipula sebenarnya SBY tidak memiliki kewenangan secara langsung untuk mengintervensi keputusan DPR, karena ini adalah urusan internal DPR yang terkait dengan sensitif atau tidaknya anggota DPR dengan aspirasi rakyat. Dan terbukti dengan keputusan rapat konsultasi pimpinan, mereka tidak sensitif dengan suara rakyat," katanya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar