Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga ikut cuti bersama di 'hari kejepit nasional'. Tak ada agenda resmi yang digelar sejak pagi hingga sore hari.
Dari informasi yang disampaikan biro pers istana, Senin (16/5/2011), agenda SBY seluruhnya bersifat intern. Ibu Negara Ani Yudhoyono juga tak memiliki agenda khusus.
Juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha saat dihubungi tentang aktivitas Presiden hari ini belum mengangkat telepon. Pesan singkat yang dikirim pun tak dibalas.
Seperti diketahui, pemerintah mengumumkan cuti bersama bagi seluruh PNS secara mendadak pada Jumat (13/5) sore melalui Menkokesra Agung Laksono. Keputusan ini menuai kecaman dari berbagai pihak karena dianggap membuat bingung para pelaku usaha.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan, keputusan tersebut diambil Jumat (13/5) bersama beberapa menteri terkait.
"Berdasarkan hasil keputusan bersama Menteri Pendayagunaan dan RB, Menteri Agama dan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, SKB no 2 / 2011 / Kep. / Men / V / 2011 dan SKB/01/M.Pan-RB/05/2011 , maka Hari Senin, Tanggal 16 Mei 2011 dinyatakan sebagai Cuti Bersama," demikian siaran pers tersebut.
Dari informasi yang disampaikan biro pers istana, Senin (16/5/2011), agenda SBY seluruhnya bersifat intern. Ibu Negara Ani Yudhoyono juga tak memiliki agenda khusus.
Juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha saat dihubungi tentang aktivitas Presiden hari ini belum mengangkat telepon. Pesan singkat yang dikirim pun tak dibalas.
Seperti diketahui, pemerintah mengumumkan cuti bersama bagi seluruh PNS secara mendadak pada Jumat (13/5) sore melalui Menkokesra Agung Laksono. Keputusan ini menuai kecaman dari berbagai pihak karena dianggap membuat bingung para pelaku usaha.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan, keputusan tersebut diambil Jumat (13/5) bersama beberapa menteri terkait.
"Berdasarkan hasil keputusan bersama Menteri Pendayagunaan dan RB, Menteri Agama dan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, SKB no 2 / 2011 / Kep. / Men / V / 2011 dan SKB/01/M.Pan-RB/05/2011 , maka Hari Senin, Tanggal 16 Mei 2011 dinyatakan sebagai Cuti Bersama," demikian siaran pers tersebut.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar