Jakarta - Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menyebutkan adanya mafia peradilan pada semua tingkatan pengadilan. Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa menantang Satgas untuk membuktikannya.
"Kalau ada yang menyatakan ada mafia, silakan buktikan! Jangan hanya bisa bicara dari dengkulnya saja. Tidak berdasar fakta, berdasar otak," ujar Harifin di Gedung Mahkamah Agung, Jl Medan Merdeka Utara, Senin (6/6/2011).
Harifin menegaskan akan bersikap kooperatif kepada lembaga penegak hukum. MA juga menyatakan telah melakukan berbagai hal agar praktik mafia hukum dapat dihindari.
"Kita melarang hakim menerima tamu, di kantor dan di rumah, agar ia
tidak bersentuhan dengan pihak yang berperkara. Kedua, kita juga melakukan pembinaan, betapa mulia tugas hakim itu," kata Harifin.
Sebelumnya, anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa menyebut mafia peradilan terjadi pada hakim di segala tingkatan. Selain itu ia
juga menilai aktor utama mafia peradilan adalah para advokat atau lawyer.
"Saya yakin masih ada hakim dan pegawai yang masih melakukan praktik mafia peradilan di semua tingkatan PN, PT, dan MA," kata anggota Satgas Pemberantasan
Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa di Jakarta, Sabtu (4/6).
"Para advokat banyak yang menjadi pemain utama dalam praktik mafia peradilan di mana organisasinya tidak mampu melakukan apa pun," tambah pria yang akrab disapa Ota ini.
"Kalau ada yang menyatakan ada mafia, silakan buktikan! Jangan hanya bisa bicara dari dengkulnya saja. Tidak berdasar fakta, berdasar otak," ujar Harifin di Gedung Mahkamah Agung, Jl Medan Merdeka Utara, Senin (6/6/2011).
Harifin menegaskan akan bersikap kooperatif kepada lembaga penegak hukum. MA juga menyatakan telah melakukan berbagai hal agar praktik mafia hukum dapat dihindari.
"Kita melarang hakim menerima tamu, di kantor dan di rumah, agar ia
tidak bersentuhan dengan pihak yang berperkara. Kedua, kita juga melakukan pembinaan, betapa mulia tugas hakim itu," kata Harifin.
Sebelumnya, anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa menyebut mafia peradilan terjadi pada hakim di segala tingkatan. Selain itu ia
juga menilai aktor utama mafia peradilan adalah para advokat atau lawyer.
"Saya yakin masih ada hakim dan pegawai yang masih melakukan praktik mafia peradilan di semua tingkatan PN, PT, dan MA," kata anggota Satgas Pemberantasan
Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa di Jakarta, Sabtu (4/6).
"Para advokat banyak yang menjadi pemain utama dalam praktik mafia peradilan di mana organisasinya tidak mampu melakukan apa pun," tambah pria yang akrab disapa Ota ini.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar