Jakarta - Muhammad Nazaruddin adalah anak muda yang gesit dan licin. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam proyek pembangunan Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, Kamis (30/6/2011) lalu. Sejak itu, Nazar wajib memenuhi undangan KPK untuk dimintai keterangan dan bahkan ditahan.
Namun beberapa jam sebelum Dewan Kohormatan Partai Demokrat memecatnya dari jabatan bendahara umum partai, dia kabur ke Singapura. Nah, kali ini sebelum KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka, dia sudah menghilang dari negeri Singa.
Kepastian bahwa Nazar telah meninggalkan Singapura, disampaikan pemerintah Singapura. Kabar ini tentu saja mengejutkan. Sebab, selama ini Nazar beberapa kali menyampaikan pesan melalui BBM dari Singapura. Apakah benar dia menyampaikan pesan dari Singapura?
"Tidak sulit untuk membuktikan bahwa Nazaruddin kirim pesan SMS atau BBM dari Singapura," kata pengamat teknologi informasi Abimanyu Wahjoehidajat.
Yang jadi masalah sekarang adalah bagaimana mendatangkan anggota Komisi III DPR itu ke Tanah Air untuk dihadapkan ke KPK. Ini bukan soal mudah, sebagaimana terjadi pada tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Nunun Nurbaeti yang sudah berbulan-bulan diburu oleh KPK, tapi juga belum menunjukkan hasil.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar yakin Nazaruddin masih di Singapura. "Tapi kemungkinan dia ada di negara lain, masih bisa terbuka," katanya. Sebab, menurut Patrialis, Nazaruddin mempunyai tiga paspor. "Karena itu kita kesulitan melacaknya. Karena yang kita cek itu hanya berdasar rute perjalanan dari tiket dan paspor."
Berdasarkan catatan perjalanan itu, Kemenkum HAM melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di sejumlah negara untuk melacak keberadaan Nazar. Sempat beredar kabar Nazar ditangkap di Filipina, namun KPK membantahnya.
"Tidak ada penangkapan warga negara Indonesia atas nama Nazaruddin," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.
Menurut Johan, tidak mudah menangkap pelaku tindak pidana yang kabur ke luar negeri. Dalam beberapa kasus perburuan koruptor di luar negeri, KPK terhambat soal aturan hukum di negara yang bersangkutan. "Harus ada otoritas di sana, KPK tidak punya kewenangan."
Johan mengakui, pihaknya mendapat informasi Nazar berada di Singapura, sebelum jadi tersangka. Namun saat ini, pihaknya tidak mengetahui dia berada di mana. Adapun informasi dari Singapura tetap berguna buat KPK untuk berkoordinasi dengan Kemlu. "Kita sudah dapat konfirmasi dari Kemenlu untuk membantu mencari di mana posisi yang bersangkutan," ujarnya lagi.
KPK juga berkoordinasi dengan Mabes Polri yang sudah mengirim red notice kepada Interpol. Namun sejauh ini, belum menghasilkan apa-apa. Agaknya Nazar akan lenyap dari pantauan KPK sebagaimana terjadi pada diri Nunun.
Berbeda dengan pencarian Nunun, dalam pencarian Nazar, KPK mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Setidaknya itu yang dijanjikan Presiden SBY. Beberapa kali Presiden menunjukkan hasratnya agar bekas anak buahnya di partai itu segera menghadap aparat penegak hukum.
Presiden bahkan mengeluarkan perintah kepada Mabes Polri untuk membentuk tim khusus memburu Nazar. Mabes Polri akan mencari Nazar di semua negara yang tergabung dengan Interpol. "Terutama yang ada berkembang di masyarakat, jadi titik fokus," kata Kapolri Jenderal Pol Timor Pradopo.
Bila banyak kalangan menyebut Nazar sembunyi di luar negeri, sumber detikcom justru menduga Nazar ada di tanah air. Kemungkinan saat ini Nazar ngumpet di Riau atau Medan. Tersangka kasus suap ini sangat menguasai seluk-beluk Kepulauan Riau dengan jalur perdagangan gelapnya yang menggunakan jalur tikus. Menurut sumber itu, tempat inilah yang menjadi bisnis awal Nazar dalam penjualan pasir putih ke Singapura.
"Titik-titik pelabuhan tikus di Riau itu sangat dekat sekali dengan Singapura, Tanjung Balai, Dumai, Sungai Asahan, dan Tanjung Riau serta Batam. Susah ditemukan kalau ngumpet di jalur tikus ini. Kecuali Densus turun tangan," kata sumber itu.
Akankah KPK atau Mabes Polri berhasil menemukan Nazaruddin? Banyak yang pesimistis. Jika Nunun yang kasus membelit elit politik yang sudah tidak berkuasa saja susah ditemukan jejaknya, apalagi dengan Nazaruddin yang jelas-jelas kasusnya memiliki kaitan erat dengan penguasa.
Menurut aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) Ade Irawan beban untuk mendatangkan Nazaruddin sebetulnya tidak hanya di pundak KPK dan Mabes Polri, tetapi juga ada di pundak PD. "Demokrat harus bertanggung jawab. Partai ini semestinya berada di bagian terdepan untuk membawa Nazaruddin pulang," ungkap Ade kepada detak.
Namun justru di situ masalahnya. Sebab perilaku para pengurus PD seakan hendak melindungi atau menyembunyikan Nazar. Mereka berubah-ubah dalam memberi keterangan. Mereka pun tidak sungguh-sungguh menjalankan perintah Presiden SBY yang juga Ketua Dewan Pembina PD.
"Selama ini kan orang-orang Demokrat yang selalu berhubungan dengan Nazaruddin. Masa iya sih mereka tidak tahu. Ketika akhirnya mereka tidak mengetahui di mana Nazaruddin, ini jelas mengherankan mengapa mereka kecolongan," paparnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar