ANTARA News

Senin, 09 Januari 2012

Sandal Keadilan

Jakarta - Proses hukum yang tidak adil dan tak manusiawi menimbulkan ketidakpercayaan rakyat kepada proses hukum yang ada, sehingga timbul gerakan dari rakyat untuk mencibir proses ketidakadilan itu. Ketika seorang siswa di Palu, Sulawesi Tengah, yang dianiaya oleh seorang oknum polisi dengan tuduhan melakukan pencurian sandal, dan setelah dibawa ke proses hukum si siswa itu mendapat ancaman hukuman 5 tahun penjara, maka timbulah gerakan protes dari rakyat dengan nama Seribu Sandal untuk Kapolri.

Disebut, gerakan Seribu Sandal untuk Kapolri itu merupakan bentuk keprihatinan warga terhadap penegakan hukum di negeri ini yang hanya mengedepankan sisi prosedural tanpa mempertimbangkan sisi manusiawi. Gerakan ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan masyarakat, bahkan ada seorang jenderal dan cendekiawan telah ikut menyumbang sandal. Sandal-sandal itulah yang akan diberikan kepada Kapolri dan oknum polisi tadi sebagai ganti sandalnya yang hilang.

Penulis yakin gerakan yang memiliki 6 posko tempat mengumpulkan sandal itu akan mampu membebaskan si siswa dari jeratan hukum, karena gerakan nurani rakyat ini susah dibendung dan pasti menjadi isu nasional yang dari hari ke hari akan membesar. Bukti dari pengadilan rakyat berhasil mengubah putusan pengadilan ketika Pengadilan Tinggi (PT) Banten memvonis Prita Mulyasari untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 204 juta kepada Rumah Sakit Omni. Putusan pengadilan itu menimbulkan simpati dan empati dari masyarakat kepada Prita.


Untuk mengurangi beban derita Prita atas Vonis dari PT Banten itu membuat masyarakat berlomba-lomba untuk membantu Prita, dengan menggalang dana untuk membayar denda. Nah, yang menarik dalam penggalangan dana ini adalah penyumbang dana hanya diperkenankan menyumbang dalam bentuk uang recehan.

Dukungan terhadap Prita ini ternyata sangat luar biasa, dalam sehari tercatat jumlah recehan yang terkumpul pernah mencapai Rp 705.500. Recehan yang terkumpul itu rinciannya terdapat 58 keping mata uang asing dan beberapa koin Rp 50. Jumlah sumbangan dalam bentuk recehan yang diberikan sangat bervariasi mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 200.000 per orang. Untuk mengumpulkan uang sebanyak Rp 204 juta, bila recehannya nilai nominalnya Rp 500-an, maka kumpulan recehan itu beratnya akan mencapai sekitar 2,5 ton.

Kasus yang menimpa si siswa dari Palu itu 'sayangnya' terjadi bukan menjelang pemilu Presiden 2014, bila kejadiannya menjelang pemilu presiden 2014, tentu kasusnya juga akan dijadikan pencitraan oleh para capres. Sama seperti pada kasusnya Prita yang berlangsung di awal-awal pemilu 2009, di mana seluruh capres mendatangi dan mendesak aparat dan lembaga pengadilan untuk membebaskan Prita.

Sebagai capres, Megawati langsung mengunjunginya di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang. Menurut Megawati, saat itu, seharusnya sebuah undang-undang dapat memberikan manfaat untuk orang banyak. Kasus ini harus menjadi bahan pembicaraan fraksi di DPR. Megawati berharap agar kasus Prita tidak terulang lagi dan menjadi bahan masukan bagi fraksi di DPR dalam merevisi undang-undang yang terkait.

Demikian juga capres Jusuf Kalla, seperti dikatakan salah satu anggota tim suksesnya, saat itu, Johan O Silalahi, Jusuf Kalla telah bertindak cepat dan berani mengambil risiko dengan menjaminkan dirinya untuk kebebasan Prita. Bahkan Jusuf Kalla menghubungi Kapolri dan seharusnya pihak kejaksaan maupun pihak penjara segera merespons dengan meninjau ulang kasus ini.

Sebagai incumbent dan capres, SBY pun tidak mau kalah dengan capres-capres lainnya. Bersama dengan istrinya, Ny Ani Yudhoyono, mereka menaruh perhatian terhadap penderitaan Prita. Dalam sebuah rapat terbatas yang dipimpin SBY, kasus Prita pernah dibahas. Andi Malaranggeng yang saat itu menjadi jubir menuturkan SBY menanyakan kepada Menko Polhukam soal latar belakang kasus tersebut serta proses penanganan kasus selama ini.

Dan yang lebih dahsyat, SBY langsung meminta Jaksa Agung, Kapolri dan kepada pihak pengadilan, di dalam rangka menegakkan hukum, juga menggunakan hati dan rasa keadilan. Tidak hanya SBY yang memperhatikan masalah itu. Tim suksesnya pun menawarkan bantuan hukum. Salah satu anggota tim sukses SBY, Anas Urbaningrum, saat itu mengatakan, proses hukum harus berspirit menegakkan keadilan. Hukum bukan hanya tegak, tetapi tegak dengan adil. Dalam kaitan itu, menurut Anas, pihaknya berharap agar Prita bisa diputus bebas oleh hakim. Lebih lanjut Anas mengatakan pihaknya tetap berharap, tanpa bermaksud mengintervensi putusan hakim, Prita seyogianya diputus bebas.

Namun yang perlu diingat oleh semua bahwa Prita bebas bukan karena pencitraan para capres itu namun dari gerakan koin untuk Prita. Demikian pula nanti si siswa dari Palu itu bisa bebas karena gerakan dari rakyat.

Mengapa ketika proses pengadilan yang dirasa tidak mempunyai nurani muncul kemudian langsung direspon masyarakat dengan pengadilan rakyat? Sebuah gerakan yang dilakukan rakyat dengan menyindir melalui penggalangan dari hal-hal yang sepele, seperti koin atau sandal, namun dampaknya sangat besar.

Pengadilan rakyat muncul karena akibat dari proses hukum yang berpihak kepada kaum pemodal atau kekuasaan sehingga menimbulkan putusan yang tidak adil dan menciderai nurani rakyat kecil. Proses hukum berpihak kepada kaum pemodal dan kekuasaan karena lembaga yang menangani masalah keadilan, sadar atau tidak, telah diintervensi. Diintervensi dengan menggunakan uang, bisa juga diintervensi dengan ancaman kekerasan. Di sini ada unsur keuntungan dan ketakutan dari lembaga yang menangani masalah keadilan sehingga mereka memutuskan kasus dengan tidak mengikuti kaidah-kaidah yang ada.

Untuk itulah maka diperlukan kewibawaan dari lembaga yang mengurusi masalah keadilan agar mampu menjaga martabatnya agar tidak bisa diintervensi oleh kepentingan lain. Adanya pengadilan rakyat merupakan sebuah tamparan yang hebat bagi lembaga yang mengurusi masalah keadilan, sebab menunjukan lembaga itu melakukan kesalahan dalam memproses masalah-masalah hukum. Kesalahan itu menunjukan ketidakprofesionalan aparat hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar