ANTARA News

Minggu, 26 Februari 2012

Angie Membuka Pintu, Siapa Bakal Masuk

Jakarta "AS adalah pintu masuk. Pada akhirnya akan ada tersangka-tersangka lain.”

Kalimat itu disampaikan Ketua KPK Abraham Samad saat jumpa pers penetapan Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet, Jumat 3 Februari 2012. AS, merujuk pada inisial Angelina Sondakh.

Saat jumpa pers, Abraham tampil hanya ditemani Kabag Pemberitaan Priharsa Nugraha selaku pembawa acara. Tidak tampak para pimpinan KPK lainnya. Menurut Abraham, pimpinan lain sedang ada tugas di luar kantor, bahkan ada yang sedang di luar kota. "Ada satu yang sedang ke Moskow Rusia, untuk bertugas," sebutnya.

Tampil mengenakan kemeja garis biru disertai peci putih di kepalanya, Abraham banyak tertawa dalam jumpa pers itu. Ia juga sempat berseloroh, AS merupakan kependekan nama dirinya, Abraham Samad. Meski banyak bercanda, Abraham memberi pesan serius untuk menuntaskan kasus Wisma Atlet.

"Kita tidak akan pernah berhenti pada penetapan AS. Insya Allah kita akan tetapkan tersangka baru. Semua sama kedudukan di depan hukum, penguasa, pengusaha, ketua partai," tegas Abraham.

***



21 April 2011 sekitar pukul 19.00 terjadi keriuhan di lantai tiga kantor Kemenpora, di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Malam itu tim penyidik KPK menangkap tangan Sesmenpora Wafid Muharram sedang menerima suap dari PT Duta Graha Indah (PT DGI) rekanan Kemenpora sebesar Rp 3,2 miliar. Bersama Wafid juga ditangkap Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Pemasaran PT DGI Muhammad El Idris.

Inilah awal terungkapnya kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games Palembang, yang kemudian menyeret-nyeret sejumlah kader Partai Demokrat (PD), termasuk Angelina Sondakh yang ditetapkan menjadi tersangka.

Setelah trio Wafid-El Idris-Rosa resmi ditahan, belakangan terungkap Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin juga menerima uang fee sebesar Rp 25,87 miliar dari proyek Wisma Atlet.

Menurut Rosa, fee sebesar 13 persen dari total nilai proyek Wisma Atlet itu diterima Nazar sebelum Wafid tertangkap. PT DGI sepakat memberikan fee sebesar 15 persen dari keseluruhan nilai proyek Wisma Atlet Palembang sebesar Rp 191 miliar.

Nazar sempat membantah tuduhan ini dalam sebuah jumpa pers yang dihadiri kader PD. Mantan rekan bisnis Anas Urbaningrum ini, kemudian diam-diam ke luar negeri, tepat sehari sebelum ditetapkan menjadi tersangka.

Dari tempat pelariannya, Nazar yang kemudian dinonaktifkan dari jabatannya sebagai bendahara umum PD mengumbar tuduhan ke sejumlah kader dan bahkan petinggi mantan partainya itu. Dari mulut Nazar, yang tertangkap di Cartagena, Kolombia pada 7 Agustus 2011 terungkap bagaimana sepak terjang jajaran PD 'menjarah' uang negara melalui berbagai proyek di Kementrian Pemuda dan Olah Raga.

Nazar antara lain menuding koleganya di Senayan, Angelina dan Mirwan Amir juga menerima aliran dana. Tak ketinggalan nama Ketua Umum PD Anas Urbaningrum dan Menpora Andi Mallarangeng. Nama putra bungsu Presiden SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas juga sempat disebut namun belakangan menghilang.

Angie, yang juga anggota Komisi Olahraga DPR dituduh berperan sebagai 'makelar' dalam sejumlah proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga, seperti persiapan SEA Games di Palembang, Stadion Hambalang, serta proyek taman bermain olahraga di sejumlah daerah.

Di persidangan, sejumlah saksi, seperti Yulianis, Wakil Direktur Keuangan Grup Permai (perusahaan Nazaruddin, red) juga membenarkan adanya aliran dana ke Angie. Politisi PDIP Wayan Koster juga menerima dana yang sama. Menurut Yulianis, uang diberikan secara bertahap total sebanyak Rp 5 miliar, atas permintaan Rosa. Pemberian uang berkaitan dengan pembangunan Wisma Atlet dan Stadion Hambalang.

Andi dan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto, juga disebut kecipratan dana hingga Rp 10 miliar. Duit diduga berkaitan dengan upaya memuluskan pengurusan sertifikat tanah untuk pembangunan proyek SEA Games dan Hambalang.

Mirwan, Wakil Bendahara umum PD yang juga wakil ketua Banggar DPR, disebut menerima aliran dana untuk dibagi-bagi ke anggota Banggar untuk memuluskan proyek Wisma Atlet. Rp 1 miliar dari uang ini disebut mengalir ke Anas. Bahkan Nazar menuding Anas menerima puluhan miliar rupiah dari proyek Hambalang yang digunakan untuk memenangkan kursi ketua umum dalam Kongres Bandung 2010.

Mirwan, Koster, Andi dan Anas pernah diperiksa KPK, namun masih sebagai saksi. Siapa dari mereka akan menyusul Angie? Sumber majalah detik mengatakan Angie memang sengaja menjadi sasaran awal untuk mengarah ke tersangka lain. Angie dianggap lemah namun berperan besar, sehingga mudah membuka jalan ke tersangka baru.

“Angie pasti akan buka suara, karena ada beban psikologis untuk menjaga nama keluarga,” tandas sumber tersebut.

Koster yang juga disebut di persidangan juga telah dicekal KPK. Ia kini hanya bisa pasrah jika nantinya ditetapkan menjadi tersangka.

"Ngapain kita berontak? Saya tidak mau memberatkan partai. Nanti akan saya hadapi sendiri. Kalau toh butuh bantuan hukum ya nanti akan saya cari sendiri. " kata Wayan, tidak lama setelah disebut telah dicekal.

Koster siap memberikan keterangan kepada KPK, namun ia merasa tak pernah mengenal Yulianis apalagi menerima uang. "Saya tidak kenal Yulianis. Saya tidak punya bukti. Tapi saya akan bantah semua tuduhan KPK,"tegasnya.

Andi Mallarangeng juga mengatakan akan kooperatif, "Saya dan Kemenpora siap kooperatif. Kita serahkan ke KPK, usut tuntas. Kita harapkan proses lebih baik dan segera," imbuhnya.

Soal siapa yang bakal menyusul Angie, PD mengisyaratkan bakal manut saja pada KPK. “Siapa yang bakal menyusul, tentu sepenuhnnya tergantung hasil pemeriksaan KPK lebih jauh. Namun yang jelas, bagi partai kami tentu harus interopeksi diri,” kata anggota FPD Didi Irawadi Syamsuddin.

(Tulisan ini merupakan laporan utama Majalah Detik edisi 10 tanggal 23-29 Januari 2012) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar