Sekarang ini telah marak usaha usaha musuh-musuh Islam wal Muslimin untuk menyesatkan dan menghancurkan ke islaman ummat melalui cara-cara atau isue-isue Islam, diantaranya mereka membawa nama dan ide menegakkan Daulah Islamiyah (Negara Islam) melalui ger akan gerakan yang mengatasnamakan
pendidikan pesantren yang modern dan terpadu yang siap untuk menggelarnya secara nasional dan besar-besaran. Mereka mengajak melalui promosi penjualan media cetak dalam bentuk majalah Al Zaytun dan mengajak ziyarah majeli s taklim-majelis taklim serta mempromosikan kehebatan ma_had Al Zaytun sebagai pesantren kebanggaan milik ummat Islam bangsa Indonesia. Padahal sesungguhnya mereka itu tidak lebih dari para penjahat dan penipu yang berkedok dan mengatasnamakan agama unt uk menyesatkan kaum muslimin. Boleh jadi diantara keluarga kita, pembantu rumah tangga kita, teman-teman kita maupun tetangga kita atau lingkungan kita telah masuk dalam lingkaran
setan jeratan doktrin atau ajaran sesat dan menyesatkan tersebut, bahkan mungkin telah menjadi anggota da n kaki tangan atau sekedar sebagai partisipan.
Oleh karena itu kenalilah, cermatilah dan waspadailah melalui indikator
karakter tata cara, sifat maupun bentuk dan wujud gerakan maupun pemahaman
mereka
CIRI-CIRI
CARA HIDUP BERMASYARAKAT
Tempat Kajian dan berkumpul mereka namakan (Malja_) dan bahasa gaulnya
Mall. Untuk meminimalisir pergerakan mereka membuat dua malja, Malja
tilawah berstatus kontrak bulanan, tidak ada perabot rumah tangga selain
karpet, ada telpon Ratelindo, di tempat i ni biasanya calon ummat digarap,
dan kedua Malja_ khos yang biasanya sudah memenuhi standart berkeluarga
(memiliki barang-barang berkeluarga) biasanya ditinggali oleh mas_ul
(aparat) yang sudah berkeluarga sebagai kamuflase, di tempat ini biasanya
sebagai pembinaan ummat (indoktrinisasi) dan sebagai pusat kegiatan.
Untuk sarana komunikasi kebanyakan mereka menggunakan fasilitas pager,
namun sudah banyak pula yang menggunakan handphone. Satu Malja_ biasa
dihuni sekitar 10 s/d 20 orang lelaki dan wanita t anpa ada hijab,
rata-rata masih muda semua dan pakai motor, keluar masuk rumah secara
aktif namun sepatu dan sendal tidak ada yang tertinggal di depan pintu.
Aktivitas mereka ada yang sedang baca Al Qur_an atau Hadits, ada yan! g
ngobrol dan ada pula yang terlibat dalam pembicaraan yang serius.
Keberadaan mereka biasanya mengatas namakan sebuah keluarga ketika
melakukan transaksi kontrak tempat tersebut, namun mereka hampir tidak
pernah ada yang mau lapor atau berhubungan denga n RT / RW. Ciri mereka
yang lain adalah sikapnya yang exclusif bahkan jarang sekali yang mau
bersosialisasi dengan masyarakat sekitar. Penyelenggaraan shalat
berjama_ah nyaris sama sekali tidak ada, dan bila ada pertanyaan dari
masyarakat tentang kegiat an mereka yang selalu ramai dikunjungi orang
itu, mereka pun menjawab itu adalah keluarganya atau tempat tersebut
sebagai tempat kursus private bahasa Inggris atau lainnya. Pergerakan
mereka nyaris tidak mengenal waktu, karena pemenuhan program yang ditun
tut secepatnya mengakibatkan intensitas kerja mereka secara otomatis akan
lebih cepat.
POLA DASAR PEREKRUTAN KEANGGOTAAN (Mereka menamakan diri NII)
NII dalam pelaksanaaan program _ programnya menitik beratkan pada dua hal
utama
1. sistem recruitment
2. sistem finansial
Dua hal inilah yang nanti akan dikembangkan menjadi beberapa sub bagian
dalam rangka menguatkan mereka dari luar dan dari dalam.
Sistem Recruitment (Hujumat Tabsyiriah)
Berikut cara-cara yang biasa di lakukan dalam rangka perekrutan :
- Mengenali calon _tilawah_ (orang yang akan dibawa) , dengan menyelidiki
kegiatan rutinnya, keluarganya (ada unsur militer atau tidak), dan hobby
serta self interestnya.
- Bicara tentang Islam dari sisi yang calon ummat suka untuk membuat
mereka interest .
- Mulai mengajak calon ummat ke tempat pengajian, atau dengan menipu
korban untuk ikut dengan berbagai macam alasan, seperti : minta diantar ke
rumah temannya, yang setibanya disana akan diberikan pemahaman Islam.
- Bila calon ummat sudah tiba di maljanya (kantornya / tempat
pengajiannya) pertama kali diarahkan untuk bicara Qur_an. Bila mereka
sudah mulai hanyut dengan arahan yang ada, lalu mereka diajak untuk
memulai acara pengkajian dan dimasukkan di dalam kamar yang sudah ada di
dalamnya white board, spidol yang mushaf yang telah disediakan.
- Dengan segala logika dan analoginya yang didukung dengan ayat-ayat
Al-qur_an mereka menancapkan keyakinan secara mendalam pada calon umat
bahwa yang mereka sampaikan adalah kebenaran yang harus diperjuangkan.
- Bila calon ummat telah menerima apa yang mereka sampaikan, yang akhirnya
adalah kewajiban hijrah ke NII, maka calon ummat diwajibkan membayar
shadaqah. Sebelum tahap hijrah ada dua macam shadaqah yang harus dipenuhi
:
- a. shadaqah Aqabah yang digunakan untuk penyeleksian sebelum tahap akhir
(hijrah), untuk shadaqah Aqabah dikenakan Rp 100.000 s/d Rp 200.000. Untuk
Aqabah calon ummat akan di cek lebih dahulu pemahamannya oleh pimpinan
yang lebih tinggi setingkat (kabupaten/Disrtrict Officer), dan bila
District Officer (D.O) menyatakan bisa dikirim (di hijrahkan ) maka
mereka tinggal menunggu panggilan hijrah, yang waktunya antara 1 s/d 3
hari.
b. Shadaqah hijrah diterapkan sebagai syarat mutlak hijrah, dan juga untuk
membersihkan diri dari dosa - dosa yang pernah di lakukan sewaktu masih
menjadi warga RI (Republik Indonesia). Untuk shadaqah hijrah diambil dari
seluruh harta yang dicintainya, baik berupa apapun yang nanti diukur dalam
nominal uang. Dan itu berkisar dari Rp 500.000 s/d Rp 5.000.000 bahkan
bisa lebih bila ummat masih mempu nyai harta yang lebih dari itu.
- Setelah calon ummat melewati persyaratan tersebut tibalah waktunya
hijrah yang dilaksanakan 1 hari 1 malam yang berarti calon ummat harus
menginap. Sebelum keberangkatan ( hijrah) mereka lebih dahulu dibawa ke
suatu tempat atau sering di sebut sebagai
_transit_ untuk selanjutnya bersama-sama diangkut bersama calon ummat lain
untuk ke tempat hijrah. Setelah semua calon ummat berkumpul mereka
dinaikkan didalam mobil yang berkaca ray-ban, lalu mereka harus menutup
mata dalam perjalanan ke tempat hijrah.
- Setibanya disana mereka diabsen dan diberi pemahaman sedikit sebelum
istirahat. Jam 05.00 mereka bangun untuk shalat shubuh dan makan pagi,
lalu jam 06.00 mereka masuk ke ruangan yang telah disediakan untuk didata
administrasi tentang identitas diri dan harus disertai dengan Kartu Tanda
Penduduk. Jam 07.00 baru dimulai acaranya yang dihadiri dua orang pembina
yang namanya ISA dan ILYAS.
Acara dibagi dua session :
a. Session pertama berisi tentang pemahaman dari sisi aqidah, ibadah,
muamalah yang menuju kepada pengabdian penuh kepada NII.
b. Session kedua berisi tentang sejarah berdirinya NII sebagai negara yang
sah di bumi Indonesia, yang materinya menyatakan selama ini telah terjadi
pemutarbalikkan fakta oleh pihak RI secara membabi buta. - Setelah dua
session tersebut selesai, menuju ke acara final yaitu melepaskan
kewarganegaraan RI dan masuk ke kewarganegaraan NII yang dilambangkan
dengan penyandangan nama tsani (nama kedua) juga sebagai nama hijrah atau
nama madinahnya dan sekaligus s ebagai pengesahan kewarganegaraan dengan
mengucapkan janji setia dalam bentuk bai_at yang dilantunkan oleh ISA dan
ILYAS yang kemudian harus diikuti oleh semua calon ummat, setelah selesai
acara tersebut maka sah sudah para calon ummat resmi menjadi ummat dan
warga negara NII dan secara langsung harus mengemban misi-misi NII.
- Setelah prosesi selesai mereka dipulangkan jam 17.00, diantar ke tempat
_transit_ yang langsung disambut oleh mas_ulnya yang siap untuk
menyampaikan misi dan visi tersebut kepada ummat.
- Indoktrinasi yang sudah memiliki pondasi yang disampaikan pada forum
hijrah akan diteruskan dengan pola pembinaan yang disebut _tazkiyah_.
Dalam tazkiyah inilah ummat mendapatkan pemahaman atau doktrin secara
lebih mendalam tentang NII beserta seluruh p rogramnya, yang tujuan
akhirnya melaksanakan program sesuai dengan janji yang telah diucapkan
dalam forum musyahadatul hijrah.
- Program tazkiyah dilakukan kontinyu dan berjenjang. Minimal dalam satu
bulan ummat harus ikut tazkiyah di tingkat desa selama 3 kali, jenjang
kecamatan sebanyak 2 kali dan jenjang distrik 1 kali, adapun tazkiyah
daerah 1 kali. Dan dalam setiap tazkiyah harus membawa uang untuk
akomodasi, mardhotilah (uang cape pembina), dan cicilan program finansial,
yang besarnya bervariasi setiap jenjang minimal Rp 20.000 s/d Rp 50.000
dan kalau bisa lebih.
- Bila ummat telah memahami semua program dan permasalahan maka tinggal
pelaksanaan program yang nanti akan diarahkan dan dikawal langsung oleh
mas_ul desanya, yang dalam praktek lapangannya mereka bebas melakukan
pengembangan tekhnik dan improvisasinya d alam berprogram untuk
meningkatkan kualitas dan prestasi dirinya sebagai warga dengan cara
apapun yang penting hasilnya memadai atau lebih (ziyadah). Namun bila
hasilnya tidak memenuhi target (nuqson) ummat akan mendapatkan sanksi
(iqob) dari mas_ulnya.
Sistem finansial
Sistem finansial (maliyah) yang ada dalam program NII dibagi menjadi 9 pos mawarid (sumber pendanaan) yang ke semuanya harus diisi setiap bulannya, ada yang dibayar penuh dan ada yang dicicil bila program tahunan. Berikut penjelasan 9 pos mawarid
1. Nafaqah Daulah (Infaq Negara), dibagi dua:
a. Infaq adalah kewajiban rutin umat untuk negara sebesar US$ 25 yang akan
dialokasikan untuk mizaniyah (APBN), sebagai gaji mas_ul dan tanmiyah
(pembangunan & pengembangan).
b. Tazkiyah bi Baitiyah adalah pembersihan harta yang dipunyai yang
nominalnya sebesar 2,5% dari harga seluruh harta yang dimiliki.
2. Harakah Qiradh adalah pinjaman negara kepada umat dalam bentuk emas,
yang dalam 5 tahun akan dikembalikan sebesar 150% dari pinjaman. Harakah
ini dialokasikan untuk penguasaan arodhi dan titik-titik strategis
(ekonomi makro).
3. Harakah Idikhor adalah tabungan umat minimal sebesar Rp 6.000 yang akan
dialokasikan untuk pengembangan hajat hidup pribadi (ekonomi mikro) dalam
bentuk suntikan dana (huknatul rosmal) yang dipinjamkan kepada orang yang
mempunyai usaha yang sudah berja lan. Setiap paket huknatul rosmal sebesar
Rp 300.000.
4. Harakah Ramadhan adalah zakat ramadhan setahun sekali yang bisa dicicil
sampai batas akhir ramadhan. Kewajiban pembayaran Harakah Ramadlan
dibedakan menjadi tiga :
a. Nafsihi (pribadi), untuk mas_ul Rp 100.000 dan untuk umat Rp 50.000.
b. Hadona (tanggungan istri dan anak) masing-masing Rp 50.000.
c. Ziyadah (lebih/surplus) masing-masing Rp 50.000.
Harakah Ramadhan di alokasikan untuk pembangunan fisik negara (Al-zaytun)
5. Harakah Qurban adalah gerakan kurban setiap Ied al-Adha setahun sekali
dan bisa dicicil sampai batas akhir bulan dzulhijjah. Kewajiban membayar
Harakah Qurban dibedakan menjadi tiga:
a. Abdika (pribadi), untuk mas_ul Rp 300.000 dan untuk umat Rp 150.000.
b. Ahlihi abdika (tanggungan istri dan anak) masing-masing Rp 150.000.
c. Ummati abdika (lebih) masing-masing Rp 150.000.
Harakah qurban dialokasikan untuk pembangunan fisik negara Madinah (Al-zaytun)
6. Aqiqah adalah kewajiban bagi orang tua yang sudah mempunyai anak. Untuk
anak rijal dikenakan sebesar 2 akbas dan untuk nisa sebesar 1 akbas.
Aqiqah dialokasikan untuk pembangunan.
7. Shadaqah Khas adalah shadaqah khusus yang dulu dialokasikan untuk
pembelian tanah namun sekarang untuk pembangunan masjid Rahmatan
Lil_Alamin. Tiap umat dikenakan minimal Rp 1.000.000.
8. Shadaqah minal shadaqah adalah shadaqah yang diambil dari pos shadaqah
lain, antara lain:
- Shadaqah isti_dzan (izin setiap keluar dari wilayah teritori)
- Shadaqah munakahat (menikah)
- Shadaqah istighfar (mohon ampun)
- Shadaqah tahkim (sidang mahkamah)
- Shadaqah Iqob/kifarat (sanksi)
- Shadaqah Hijrah
Semuanya itu dialokasikan untuk beaya pembangunan.
9. Khasilatul kasab adalah hasil usaha BUMN (Badan Usaha Milik NII) yang
langsung dialokasikan di baitul mal sebagai dana abadi. Tsanamiyah
mawarid pada tahun 1421 H mengalami penambahan pos yang berkaitan dengan
subsidi pendidikan bagi warga yang mempunyai anak yang kelak akan di
sekolahkan di Al-zaytun. Pos_pos tersebut antara lain :
a. Tabungan Pendidikan Anak (TPA) adalah tabungan yang akan dialokasikan
bagi santri yang orangtuanya asli warga NII, dan bagi tiap umat dikenakan
Rp 5.000 per bulan.
b. Finansial adalah tabungan yang dialokasikan untuk subsidi pendidikan
santri yang disetorkan cuma sampai tingkat Distrik. Digunakan juga sebagai
dana operasional TPA (Taman Pendidikan Al-qur_an) yang diadakan tiap
Distrik sebagai persiapan masuknya calon santri. Dan tiap umat dikenakan
Rp 5.000.
Dari sembilan pos mawarid yang wajib disetorkan penuh per bulan adalah :
- Infaq
- Harakah idikhor
- TPA
- finansial
Yang bisa di istimrar sampai batas waktu akhir dalam satu tahun :
- Harakah Ramadhan
- Harakah Qurban
Dan Harakah Qirodh Wajib disetorkan bagi tiap umat apabila masuk kedalam
forum munakahat atau tahkim sebagai wujud kecintaannya kep
Cara mengatasi cuci otak gaya nii, click & bc = http://www.sempalan.wordpress.com
BalasHapus