ANTARA News

Jumat, 25 Maret 2016

Demokrasi Politik di Indonesia

Permasalahan dinamika kultur politik yang kita hadapi adalah berupa problematika pemberdayaan demokrasi politik rakyat yang kini tampak terus diberdayakan semaksimal mungkin. Lihat saja berbagai kalangan dan profesi, tak ketinggalan rakyat biasa sangat terbuka untuk mengemukakan pandangan-pandangan politiknya, terlepas dari benar salahnya, dari mulai tempat lobi hingga warung kopi.
Secara teoritis, suatu sistem politik dapat dikatakan sudah siap untuk berjalan mulus bilamana ia telah berhasil mencapai tingkat kualitas kapabilitas atau kemandirian yang cukup tinggi sehingga kemungkinannya menjadi satu sistem politik yang dapat diandalkan (viable). Sifat kredibilitas dan kapabilitas kultur politik yang dapat diandalkan itu ditentukan oleh kemampuannya untuk mengembangkan diri atau kapasitasnya secara terus menerus dan juga kemampuan untuk mengatasi berbagai macam krisis yang membahayakan kelangsungan hidupnya yang mungkin dihadapinya dari waktu ke waktu.

Menurut Alfian, ada tiga dimensi kemampuan yang terkandung dalam kapabilitas atau kemandirian sistem politik. Ketiga dimensi itu adalah dimensi pencegah atau dimensi preventif, dimensi pemeliharaan dan saling berkaitan serta dimensi pengembangan atau dimensi pembaruan. Ketiga dimensi itu seyogianya saling memperkuat. Sifat saling berkaitan dan saling memperkuat itu akan semakin tinggi kadarnya bilamana memiliki kemampuan untuk mengatasi berbagai macam kesulitan atau krisis yang membahayakan dirinya yang mungkin dihadapinya dari waktu ke waktu.
Sistem politik di Indonesia adalah sistem politik yang berlaku atau sebagaimana adanya di Indonesia, baik seluruh proses yang utuh maupun hanya sebagian saja, sedangkan Sistem politik Indonesia adalah yang dikategorikan dan berfungsi sebagai mekanisme yang sesuai dengan dasar Negara, ketentuan konstitusional, dan memperhatikan masyarakat lingkungannya secara riil.
Problematika yang sedang dihadapi dewasa ini adalah bagaimana mengisi atau memberi substansi yang relevan terhadap format dan kerangka sistem politik yang terus berkembang. Dinamisasi struktur politik dengan pengembangan partai-partai politik dan penataan kehidupan bermasyarakat serta pembangunan ekonomi yang mengintegrasikan kembali ekonomi Indonesia ke arah struktur global “kapitalisme”, telah mengembangkan kekuatan negara menjadi kekuatan yang dominan, di bawah bayang-bayang sipil (demokrasi kerakyatan). Dalam hal ini, timbul persoalan bagaimana proses dan prospek pembangunan kultur politik Indonesia.
Persoalan tersebut kiranya dapat diperhatikan kemungkinan penanganannya secara umum dengan cara konsolidasi setiap komponen infrastruktur politik, ekonomi, serta sosial budaya, sehingga potensi dan kekuatan yang ada di dalam tubuh bangsa dapat mempersiapkan diri melaksanakan perannya untuk mensukseskan tercapainya sasaran pemberdayaan Sumber daya manusia yang mandiri, unggul, dan kompetitif.
Ditinjau dari segi ideologi dan budaya politik, salah satu jalan untuk memecahkan problematika demokrasi ialah melalui peningkatan pemahaman bahwa ideologi bersama adalah ideologi terbuka dan demokratis. Perumusan Pasal 28 UUD 1945, sesungguhnya mempertegas sifat keterbukaan dan demokratis itu. Dengan penegasan itu, diharapkan kita tidak sampai memahami atau menafsirkan secara keliru paham integralistik yang dianut bersama, seperti yang dapat menjerumuskan masyarakat, bangsa dan negara ke alam otoriterisme/totaliterisme. Dari sudut inilah, pemahaman yang benar dan tepat tentang sifat keterbukaan dan demokratis dari paham integralistik yang kita anut menjadi landasan pemikiran ideologi dan konstitusi bersama.
Ditinjau dari segi struktural dan lembaga politik, esensi pemecahan problematika itu terletak pada kemampuan dan kemauan untuk menjadikan lembaga-lembaga yang ada dan berlaku, baik yang supra maupun yang infra, dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Itu antara lain berarti meningkatkan kualitas kemandirian lembaga-lembaga politik yang masih lemah antara lain dengan memberi keleluasaan yang jauh lebih longgar kepada lembaga-lembaga politik tersebut. Dari sini kembali dilihat sifat saling berkaitan dan saling memperkuat dari ketiga dimensi bilamana kualitas kapabilitas/kemandiriannya berhasil mencapai tingkat keberimbangan yang wajar dan sehat.
Sementara itu, jika ditinjau dari segi partisipasi dan komunikasi politik, pengembangan suasana keterbukaan masyarakat seperti itu sekaligus akan mempertinggi kemampuan pencegahan dan kemampuan pemeliharaannya. Di sini kita kembali melihat suasana atau sifat saling berkaitan dan saling memperkuat antara kedua dimensi kapabilitas atau kemandirian dalam kaitannya dengan segi partisipasi dan komunikasi politik. Dalam melasanakan komunikasi potik ini, partai politik tidak menyampaikan begitu saja segala informasi dari pemerintah kepada masyarakat atau dari masyarakat kepada pemerintah, tetapi merumuskan sedemikian rupa, sehingga penerima informasi dapat dengan mudah memahami dan memanfaatkan.
Banyak pengorbanan yang harus diberikan dalam memperjuangkan usaha untuk mencapai puncak keberhasilan berdemokrasi. Mengisi kemerdekaan berdemokrasi berarti menjalankan tugas dan mengejar cita-cita, tanpa kehilangan spontanitas suara naluri, akal sehat, serta tetap konsekuen secara tulus ikhlas walaupun berhadapan dengan berbagai bencana hidup. Mengisi kultur politik demokrasi adalah mengembalikan dan menumbuhkembangkan karakter bangsa dengan sikap rasional, moral dan spiritual sebagai kondisi kultural yang sangat berperan untuk menggerakkan kemajuan, memelihara momentum dan memberikan rohnya.


Sumber
https://irfanwineers.wordpress.com
http://theprakarsa.org/
Mata Kuliah LEB Supawi Pawenang
www.uniba.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar