Alvin Toffler mengatakan bahwa dalam setiap sistem, demokratik atau tidak, harus ada semacam harmoni antara cara orang memperoleh kekayaan dengan cara mereka memerintah dirinya sendiri. Jika sistem politik dan ekonomi sangat bertentangan, maka yang satu akhirnya akan menghancurkan yang lain.
Hal ini terjadi di Indonesia sekitar tahun 1950-an dalam rangka pembangunan di bidang politik, partai-partai politik dibiarkan berkembang dengan harapan setiap aspirasi rakyat terangkat dalam konstituante. Periode ini memang diwarnai oleh peranan parlemen, dan oleh karena itu peranan partai-partai politik yang ada di dalamnya sangat besar dalam pembangunan politik Indonesia .
Bersama dengan usaha tersebut, pembangunan ekonomi relative cenderung terabaikan. Puncaknya kita lihat bangsa Indonesia pada tahun 1960-an yang digelari sebagai tahun menyerempet dalam keadaan bahaya. Untuk mengantisipasi keadaan demikian, dimulailah era demokrasi terpimpin yang diawali dengan kembalinya memakai UUD 1945 melalui Dekrit Presiden. Konstitusi ini memang memperlihatkan kuatnya kekuasaan eksekutif yang dimungkinkan dimulainya era demokrasi terpimpin.
Kritik terhadap demokrasi terpimpin ini diantaranya disampaikan oleh Moh. Hatta. Namun keadaan semakin ruwet yang kemudian diakhiri oleh Pemberontakan Gestapu/PKI pada tahun 1965 dengan melemparkan isu dan meledakkan kegetiran jurang pemisah antara yang kaya dengan yang miskin.
Sebaliknya sejak tahun 1970-an, walaupun masih dalam usaha meningkatkan pemerataan dan mengentaskan kemiskinan, pembangunan ekonomi tampak mencuat, mulai dari penghasilan pangan dan berbagai keberhasilan pembangunan fisik. Namun demikian, pembangunan politik relatif cenderung terabaikan. Politik mengambang ini misalnya terlihat dengan tidak adanya perwakilan partai politik untuk tingkat desa. Hal ini karena adanya kehawatiran masyarakat desa lebih rendah kesadaran politik dan pengetahuan politiknya.
Melihat dari gambaran di atas, seyogianya pembangunan politik dengan pembangunan ekonomi berjalan dengan seimbang. Perimbangan ini terlihat dalam penguraian sila-sila yang terdapat dalam Pancasila, yaitu Sila Keempat ditujukan untuk pembangunan di bidang politik, sedangkan Sila Kelima ditujukan untuk pembangunan di bidang ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar